-->

Sekarang Menciptakan Sim Wajib Menjalankan Tes Psikologi

Sekarang Menciptakan Sim Wajib Menjalankan Tes Psikologi
Sekarang Menciptakan Sim Wajib Menjalankan Tes Psikologi


Otomotif - Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, menegaskan, bahwa ujian psikologi bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) belum berlaku di DKI Jakarta. Kebijakan tersebut sifatnya otonomi sehingga gres diterapkan di Polda Banten.

Sumardji menjelaskan, ujian psikotes masih dianggap belum penting untuk diterapkan kepada pemohon SIM. Sejauh ini, masih sama seprti sebelumnya, hanya tes kesehatan dan ujian teori hingga praktik.

"Jadi kami mengikuti aturan yang ada dulu saja. Wacana ini sempat ramai dibicarakan masyarakat beberapa bulan lalu, dan kini kami tegaskan untuk wilayah aturan Polda Metro Jaya tidak ada," ujar Sumardji, Kamis (15/11/2018) malam.

Lantas, apakah nanti akan ikut menerapkan menyerupai Polda Banten? Sejauh ini lanjut Sumardji belum ada isyarat atau perbincangan hingga ke arah itu.

"Jadi kami masih sama menyerupai biasanya, bila Polda Banten mungkin merasa perlu menerapkan itu. Kalau di kami belum," kata Sumardji lagi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pernah menciptakan simulasi uji psikologi pada 31-23 Juni 2018. Namun, menurut janji bersama, maka rencana tersebut ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Advertisement